PENGUMUMAN – Event Gerhana Bulan Parsial, 7-8 Agustus 2017

Akan terjadi peristiwa Gerhana Bulan Sebagian (Parsial) pada tanggal 7-8 Agustus 2017 (Senin malam s/d Selasa dini hari). Gerhana ini hanya bisa dilihat di (separuh) belahan bumi yang mengalami malam hari, termasuk seluruh wilayah Indonesia pada saat peristiwa itu terjadi.

Indonesia berada di batas paling Timur yang bisa menyaksikan peristiwa Gerhana itu secara utuh, terutama pada fase awal-akhir Umbra.

Berikut ini tabel waktu fase Gerhana Bulan Parsial 7-8 Agustus 2017 dalam 3 zona waktu Indonesia (WIT, WITA dan WIB).



Durasi Gerhana (menit)

 

  • Parsial (Umbra) : 1 jam 50 menit
  • Penumbra : 4 jam 57 menit

    Kalkulasi
  • Starrynight calculation



    Beberapa Ketentuan Fikih seputar Shalat Ayat

    I. SEBAB-SEBAB KEWAJIBAN SALAT AYAT

    A. Salat Ayat wajib disebabkan oleh terjadinya peristiwa-peristiwa berikut:

  • Gerhana matahari
  • Gerhana bulan
  • Gempa bumi
  • Setiap peristiwa alam yang menakutkan bagi kebanyakan orang, seperti angin topan dsb.

    B. Salat Ayat karena gerhana matahari dan bulan hanya wajib atas orang yang mengetahuinya saat kejadian dan tidak wajib atas orang yang mengetahuinya seusai peristiwa tersebut, kecuali apabila gerhana bersifat total, maka wajib mengadhanya.

    C. Salat Ayat karena gerhana tidak wajib atas wanita yang saat kejadian dalam keadaan haid atau nifas.

    II. WAKTU SHALAT AYAT

  • Waktu Salat Ayat karena gerhana adalah dari saat mulainya gerhana sampai ketika matahari atau bulan mulai kembali kepada keadaan normal, apabila seseorang mengakhirkan pelaksanaannya sampai ketika matahari atau bulan mulai kembali normal maka ia melakukannya tanpa niat ada’ (di dalam waktu) atau kadha (di luar waktu), namun apabila mengakhirkannya sampai ketika gerhana selesai maka ia melakukannya dengan niat kadha.

  • Waktu salat ayat karena peristiwa lainnya adalah saat kejadian peristiwa tersebut, dan bagi yang mengakhirkannya tetap wajib melaksanakannya dengan niat ada’.

    III. TATA CARA MELAKSANAKAN SALAT AYAT

    A. Salat Ayat terdiri dari dua rakaat dan pada masing-masing rakaatnya terdapat lima rukuk dan dapat dilaksanakan dengan salah satu dari dua cara berikut:

  • Dengan niat Salat Ayat dalam rangka ber-taqarrub kepada Allah, mushalli membaca takbirotul ihram kemudian membaca al-Fatehah dan satu surah lalu rukuk, kemudian mengangkat kepalanya dari rukuk dan untuk kedua kalinya membaca al-Fatehah dan satu surah dan rukuk dan demikian seterusnya sampai lima kali, dan setelah mengangkat kepalanya dari rukuk yang kelima ia sujud dua kali kemudian berdiri untuk rakaat kedua dan mengulangai seluruh yang ia lakukan pada rakaat pertama kemudian membaca tasyahud dan salam;

  • Setelah niat, takbirotul ihram dan al-Fatehah mushalli membaca sebagian dari surah kemudian rukuk, sesudah mengangkat kepalanya dari rukuk ia melanjutkan bacaan surah tersebut (tanpa membaca al-Fatehah) kemudian rukuk dan demikian seterusnya sampai ia menghabiskan keseluruhan surah dalam lima bagian kemudian sujud dan berdiri untuk rakaat kedua dan melakukan hal yang sama dengan rakaat pertama lalu ia akhiri dengan membaca tasyahud dan salam.

    B. Mustahab membaca kunut setiap sebelum rukuk kedua atau hanya sebelum rukuk kesepuluh, membaca takbir setiap akan rukuk dan saat bangun darinya kecuali ketika bangun dari rukuk yang kelima dan kesepuluh dimana mushalli dianjurkan membaca: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

    C. Mustahab mengeraskan suara (jahr) ketika qira’ah dalam Salat Ayat.

    D. Mustahab melaksanakan Salat Ayat dengan berjamaah dan imam hanya menanggung qira’ah (al-Fatehah dan surah) makmum.

    E. Dalam Salat Ayat tidak terdapat azan dan ikamah, sebagai gantinya mushalli mustahab menyerukan “ash-shalah” sebanyak tiga kali.

    F. Dianjurkan memperpanjang pelaksanaan Salat Ayat, khususnya Salat Ayat karena gerhana matahari, dan membaca surah-surah yang panjang, seperti surah Yasin, surah ar-Rum, surah al-Kahfi dlsb dan tetap duduk di tempat salat dalam keadaan membaca zikir dan do’a sampai gerhana berakhir.

 

Posted in: berita

Related Posts

Data Hisab & Visibilitas Safar 1446H
05/08/2024 0

Kepada Koordinator tim rukyat hilal: Diminta menyiapkan timnya untuk melakukan rukyat hilal ...

Data Hisab Awal Muharam 1446 H
06/07/2024 0

Kepada Koordinator tim rukyat hilal: Diminta menyiapkan timnya untuk melakukan rukyat hilal ...

Data Hisab & Visibilitas Zulhijah 1445H
07/06/2024 0

  Visibilitas hilal di Indonesia (7 Juni 2024) Kriteria Odeh (limit Danjon < 7 ˚ ) : ...

Matahari diatas Ka’bah
27/05/2024 0

Matahari diatas Ka’bah Waktu yang tepat untuk mengukur ulang arah Kiblat Senin, 27 Mei ...

Data Hisab & Visibilitas Zulqaidah 1445 H
08/05/2024 0

UNTUK WILAYAH INDONESIA Ijtima’ Hari : Rabu Tanggal : 8 Mei 2024 Jam : 10:22:23 WIB Waktu ...